Pasar tenaga kerja mulai menunjukkan kegoyahan di mana sektor usaha menghadapi kesulitan untuk mendapatkan jumlah tenaga kerja yang cukup di tengah fenomena labor shortage ini. Untuk mencukupi biaya operasional, sektor usaha pun turut menaikkan harga bagi konsumen karena mahalnya upah pekerja yang langka sehingga keterbatasan tenaga kerja ini juga akan turut menaikkan laju inflasi.
Kamar Dagang AS menyebutkan ada sekitar sepuluh juta lowongan pekerjaan yang tidak terisi di saat enam juta warga AS tidak punya pekerjaan yang terjadi hingga 2022. Menurut Kamar Dagang AS hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti akses layanan perawatan anak yang tutup sejak pandemi, banyaknya pergeseran pekerja yang mulai berwirausaha, banyaknya tabungan yang dimiliki pekerja karena unemployment benefit dan stimulus check lebih tinggi yang mereka terima dibandingkan bekerja, hingga maraknya pensiun dini di tengah keterpurukan ekonomi.
Jerman yang merupakan negara yang terkenal akan program vokasi Ausbildung di kalangan pemuda Indonesia juga mengalami kekurangan pekerja di berbagai sektor mulai dari kesehatan, hospitality hingga industri berat. Pada tahun ini, angkatan kerja di Jerman akan menyusut melebihi 300.000 orang yang disebabkan oleh lebih sedikitnya tenaga kerja muda yang memasuki pasar tenaga kerja dibandingkan pekerja yang telah memasuki usia pensiun menurut lembaga penelitian Institut der Deutschen Wirtschaft. Jerman sebenarnya bisa mengandalkan pekerja asing untuk mengisi pasar tenaga kerja namun jumlah yang dibutuhkan masih belum mencukupi.
Tiga partai pemerintah yaitu Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD), Partai Demokrat Bebas (FDP), dan Partai Hijau (Die Grünen) telah menyepakati reformasi UU Imigrasi yang memudahkan masuknya tenaga kerja terampil dari luar Uni Eropa dan adanya kenaikan upah minimum menjadi 12 euro per jam. Selain tujuannya untuk mengatasi ketidakseimbangan demografi dan kurangnya pekerja di berbagai sektor utama yang bisa menghambat pemulihan ekonomi dari pandemi, hal ini senada dengan tujuan undang-undang tersebut yang menargetkan ditariknya 400.000 pekerja terampil dari luar negeri setiap tahunnya.
Referensi
https://www.dw.com/id/jerman-ingin-tarik-empat-ratus-ribu-tenaga-kerja-asing-per-tahun/a-60511243
https://www.uschamber.com/workforce/understanding-americas-labor-shortage
https://www.voanews.com/a/now-hiring-us-employers-struggle-to-find-enough-workers-/6700841.html