by : Economic Journal Division Hima ESP FEB Unpad
Ditengah krisis yang dialami akibat munculnya pandemi COVID-19, pemerintah mengeluarkan insenstif bernama KARTU PRAKERJA. Kartu ini diharapkan akan membantu para korban mempelajari keterampilan-keterampilan yang akan berguna di lapangan kerja.
Insentif ini menyediakan anggaran sebesar Rp 3.500.000 untuk peserta. Dari dana tersebut, sebesar Rp 1.000.000 akan digunakan untuk membayar pelatihan dan sisanya akan dibayarkan secara berkala dalam beberapa bulan kedepan.
Program sebesar ini tentunya tidak bisa diikuti oleh semua orang. Sehingga, pemerintah akan mengutamakan mereka yang paling membutuhkan dalam seleksi program ini. Pendaftaran dilakukan secara online di website resminya dan ada beberapa tes yang wajib diikuti oleh pendaftar.
Walaupun program ini banyak yang mendaftar. bukan berarti semua orang setuju dengan program ini. Ketua Kebijakan Publik Apindo menyebutkan program ini memiliki potensi salah sasaran. Ia menekankan bahwa bantuan tunai bisa disalah gunakan untuk yang tidak semestinya.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200413152606-4-151550/kritik-kartu-pra-kerja-orang-butuh-makan-kok-diberi-latihan
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/18084041/pemerintah-akan-tambah-mitra-kartu-prakerja-asalkan-memenuhi-syarat
https://katadata.co.id/berita/2020/04/15/3-hari-dibuka-4-juta-orang-daftar-kartu-prakerja
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/06541811/seputar-kartu-prakerja-dari-besaran-insentif-alur-pendaftaran-dan-mereka
https://money.kompas.com/read/2020/04/15/070600726/pelatihan-online-di-kartu-prakerja-tidak-gratis