AKIBAT TUDUHAN MONOPOLI, ALIBABA RUGI TRILIUNAN

by Economic Journal Division HIMA ESP FEB Unpad

  • Karena adanya tuduhan praktik monopoli pada e-commerce, Alibaba, Pemerintah China memberikan  denda sebesar 2,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp40,9 triliun.
  • Daripada bekerja sama dengan kedua platform e-commerce raksasa di China, Alibaba memaksa pedagang pada situsnya untuk memiliki satu dari platform e-commerce tersebut.
  • Menurut Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR), Alibaba telah melanggar hak pedagang dan menyampingkan hak konsumen.
  • Sebagai hukuman, selain denda sebesar 2,8 miliar dollar AS, Alibaba juga harus mengajukan pemeriksaan dan laporan kepatuhan pada SAMR selama tiga tahun.
  • Tidak menyangkal, Alibaba menerima hukuman tersebut dan memastikan bahwa ke depannya Alibaba akan patuh pada aturan yang berlaku.
  • Alibaba juga berterima kasih karena tanpa dukungan yang diberikan

Sumber:

https://money.kompas.com/read/2021/04/10/154000326/pemerintah-china-denda-grup-alibaba-rp-406-triliun-mengapa

https://tekno.kompas.com/read/2021/04/11/12030007/dituding-monopoli-alibaba-didenda-rp-40-9-triliun?page=all

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5528956/diduga-monopoli-alibaba-kena-denda-rp-40-triliun?_ga=2.207951506.1036380308.1618192737-625317297.1607492881

https://www.cnbcindonesia.com/market/20210410133735-17-236822/ternyata-ini-alasan-xi-jinping-hukum-alibaba-rp-41-t

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s