TELITI SEBELUM MENGGUNAKAN PINJAMAN ONLINE

by Economic Journal Division HIMA ESP FEB Unpad

  • Pinjaman online merupakan platform yang menyediakan jasa permodalan secara online, mudah, cepat dan praktis. Dengan mengisikan data, kucuran dana sudah bisa didapatkan dengan penyesuaian data yang telah dimasukan.
  • Jasa pinjol yang terdaftar di OJK bertambah empat perusahaan dari jumlah semula, yaitu dari 144 perusahaan menjadi 148 perusahaan.
  • Sebelum melakukan pinjaman online, sebaiknya perhatikan beberapa hal, seperti apakah pinjol tersebut ada di laman resmi OJK, legalitas dan jejak rekam digitalnya, teliti pada syarat dan ketentuan yang diberikan, juga unduh aplikasi resminya (jika ada).
  • Sri Mulyani juga sudah sudah meminta OJK untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang fintech yang legal dan illegal.

Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/investment/20210324141722-21-232527/ingat-jangan-pakai-utang-apalagi-pinjol-buat-trading-sahamhttps://www.cnbcindonesia.com/investment/20210324141722-21-232527/ingat-jangan-pakai-utang-apalagi-pinjol-buat-trading-saham

https://finance.detik.com/perencanaan-keuangan/d-5437176/jangan-gampang-tergiur-cek-ini-dulu-sebelum-ajukan-pinjol?_ga=2.110871493.1569996321.1616927152-625317297.1607492881

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/24/125040665/marak-tawaran-pinjaman-online-ilegal-ini-6-tips-menghindarinya?page=all#page2

https://money.kompas.com/read/2021/03/23/191800226/simak-daftar-terbaru-148-pinjol-terdaftar-dan-berizin-di-ojk?page=all#page2

https://money.kompas.com/read/2021/03/23/141330326/sri-mulyani-keluhkan-kerap-dapat-sms-penawaran-utang

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s