Oleh
Harumi Nimas
IESP 2012
Akhir 2015, Indonesia akan mulai memasuki era baru perekonomian regional dengan diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Masyarakat Ekonomi ASEAN dibangun dengan pilar utama untuk membentuk ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi. Pilar lainnya ialah untuk membentuk kawasan berdaya saing tinggi dengan pembangunan ekonomi merata, serta mengintegrasikan perekonomian regional terhadap perekonomian global. Dengan begitu, AEC diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan memperkecil disparitas ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan.
Menyongsong pemberlakuanya yang akan dipercepat 5 tahun dari rencana awal, Indonesia harus benar-benar cermat dalam menyusun strategi agar kesempatan yang datang dapat berpotongan dengan kesiapan tepat pada waktunya sehingga Indonesia dapat memimpin permainan dan tidak terjebak peran sebagai pasar belaka.
Lalu dimanakah posisi Indonesia sendiri? Selain masih menyimpan potensi di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hasil hutan dan sumber daya laut, Indonesia dewasa ini cenderung unggul dalam industri berbasis creativity assets. Melihat peta tersebut, Indonesia dalam menyiasati persaingan regional bisa berperan untuk mengembangkan produk-produk kreatif, masuk ke wilayah-wilayah yang tidak dimiliki kompetitor dengan keunggulan estetika, ragam budaya, bahan baku dan jumlah tenaga kerja sekaligus. Batik dan tenun yang sudah mendunia serta Dagadu (Yogya) dan Jogger (Bali) merupakan sedikit dari banyak produk yang memiliki landasan besar dari kekuatan kreatif yang bisa dikembangkan. Produk unik (unique selling point) lainnya yang bisa dikembangkan antara lain makanan kering/makanan kemasan, Islamic product related (dari piranti ritual, fashion, alat rumah tangga, alat produksi termasuk elemen interior dan arsitektur) dan produk-produk dengan cakupan pasar lebih luas, termasuk komik, ilustrasi, musik, serta seni pertunjukkan. Di bidang inilah Indonesia harus lebih fokus mengembangkan diri jika ingin unggul dari kompetitornya. Jangan terjebak pada mainstream industri yang sebenarnya bukan merupakan kekuatan terbesar kita. Sektor seperti minyak, gas dan mineral tetap dapat dimasukkan menjadi salah satu bagian industri strategis, termasuk pengolahan logam dengan titik lebur tinggi, persenjataan, kapal, pesawat, sarana transportasi rakyat dan teknologi tepat guna penunjang produksi masyarakat, namun, bukan sebagai basis kekuatan ekonomi utama Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Menyadari keunggulan di bidang kreatif merupakan salah satu competitive advantage yang besar, Indonesia harus serius mempersiapkan strategi kebudayaan, industri dan perdagangan (pemasaran) lebih lanjut. Rencana pembangunan ekonomi Indonesia yang sudah mulai beriorientasi ke arah pemberdayaan intellectual capital, termasuk di dalamnya intensifikasi pengembangan ekonomi kreatif yang bersemangatkan kesadaran local to global mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merumuskan beberapa strategi pengembangan ekonomi kreatif, sebagai berikut:
- Pengembangan sumber daya dan teknologi, yaitu dengan mengembangkan sumber daya insani, menciptakan inovasi, penelitian dan teknologi aplikatif dan pengembangan jejaring dan kolaborasi pelaku kreatif.
- Pengembangan industri kreatif, yaitu dengan menigkatkan kualitas konten, desain, kemasan karya, produk, jasa kreatif berbasis seni dan budaya. Memanfaatkan teknologi informasi, teknologi produksi, dan teknologi pertunjukan dalam penciptaan karya, produk, dan jasa kreatif. Pengembangan sarana dan prasarana. Koordinasi penembangan industri hulu dan hilir serta peningkatan skalabilitas produksi.
- Peningkatan akses pembiayaan, yaitu dengan pengembangan model pembiayaan serta meningkatkan akses pembiayaan melalui business match making.
- Peningkatan akses pasar, yaitu dengan memfasilitasi pameran, bursa, misi penjualan, pertunjukan, penayangan, festival untuk mempertunjukan karya kreatif kepada masyarakat di dalam dan luar negeri.
- Penguatan institusi, yaitu dengan merumuskan kebijakan yang mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif. Penguatan tata niaga karya, produk dan jasa kreatif. Peningkatan apresiasi terhadap pelaku dan karya, produk, dan jasa kreatif. Perlindungan hak atas kekayaan intelektual serta penguatan kelembagaan
Melihat poin-poin di atas, ada harapan besar bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk memajukan ekonomi kreatif sebagai senjata dalam pertarungan ekonomi global. Sejalan dengan itu, aktor utama industri kreatif lainnya yakni para pebisnis dan kalangan intelektual juga harus setia pada komitmen yang sama. Adanya sinergisasi triple helix (pemerintah, pengusaha, kaum intelektual termasuk akademisi) ini merupakan prasyarat mutlak keberhasilan pengembangan industri kreatif mengingat ide cemerlang, sistem yang terstruktur baik, dan konsep yang aplikatif saja tidak akan menghasilkan apapun jika tidak ada sumber daya yang dapat mewujudkannya. Intinya memang terletak pada kematangan serta kecermatan para pemangku kepentingan memanfaatkankan sumber daya ekonomi baru, yakni manusia, kreativitas (daya akal), dan peluang global. Indonsia harus berani menjadi pelopor, berpikir apa yang belum dipikirkan negara lain, dan mewujudkannya melalui apa yang kita miliki dan tidak dimiliki bangsa lain.
Optimalisasi competitive advantage di bidang pengembangan produk-produk kreatif ini memang hanya satu irisan dari strategi besar Indonesia menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Namun jika kita serius, ini bisa menjadi strategi kunci untuk menjadikan Indonesia pemain berdaya saing tinggi bukan hanya di kancah regional namun juga di kancah global. Satu hal yang penting diingat, terlepas dari bagaimana menjadi yang terunggul dalam persaingan regional dan memimpin perekonomian di ASEAN, salah satu tujuan utama dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah untuk menyejahterakan negara-negara anggotanya melalui dukungan satu sama lain. Maka, barulah Indonesia layak disebut sebagai pemimpin ASEAN yang sebenar-benarnya, apabila Indonesia sudah mampu mengambil peran sebagai aktor utama dalam mewujudkan cita-cita kolektif tersebut.