by Economic Journal Division HIMA ESP FEB Unpad
Sejak 2013, Indonesia memiliki suatu program bernama Program Ekonomi Hijau Indonesia yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dan GGGI (Global Green Growth Institute) melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, mengungkapkan bahwa dengan adanya ekonomi hijau, diharapkan dapat mendorong peluang kerja baru (green jobs) dan investasi baru (green investment).
Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto menyatakan bahwa green economy ini diperkirakan dapat menciptakan green investment yang memiliki multiplier effect yang dapat menciptakan 7 sampai 10 kali lipat lapangan kerja baru, dengan tiga sektor utama, yaitu sektor pertanian, pariwisata, dan energi.
Indonesia memiliki peta okupansi green jobs yang di dalamnya terdapat 5 bidang tenaga kerja yang berpotensi membuahkan green jobs, antara lain sektor pertanian, sektor manufaktur, sektor konstruksi, sektor jasa dan administrasi, dan sektor ketenagalistrikan dan EBT.
Diproyeksikan akan ada sekitar 1,8 juta sampai 2,2 juta lapangan kerja tambahan pada 2060 bila pemerintah berhasil melakukan intervensi yang cukup signifikan di bidang EBT, Electric Vehicle (EV), efisiensi energi, pemanfaatan berkelanjutan termasuk sirkuler ekonomi dan peningkatan pengolahan limbah.
Sumber: