FOCUS GROUP DISCUSSION

                                                        Pertemuan Keempat

“Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian”

Merujuk kepada Undang-undang di negara kita, korupsi diartikan sebagai : “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.” Dampak dari adanya korupsi ini sendiri tentu akan berakibat negatif terhadap berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi. Korupsi akan mempersulit proses pembangunan ekonomi dengan membuat ketidakefisienan yang tinggi. korupsi memiliki korelasi negatif dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan. Dalam sektor swasta, kehadiran korupsi akan meningkatkan biaya operasikan karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam tawar-menawar dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s