Pertemuan Keempat
“Dampak Korupsi Terhadap Perekonomian”
Merujuk kepada Undang-undang di negara kita, korupsi diartikan sebagai : “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.” Dampak dari adanya korupsi ini sendiri tentu akan berakibat negatif terhadap berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi. Korupsi akan mempersulit proses pembangunan ekonomi dengan membuat ketidakefisienan yang tinggi. korupsi memiliki korelasi negatif dengan tingkat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengeluaran pemerintah untuk program sosial dan kesejahteraan. Dalam sektor swasta, kehadiran korupsi akan meningkatkan biaya operasikan karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam tawar-menawar dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.
Like this:
Like Loading...
Related