KAPABILITAS EKONOMI SIRKULAR UMKM: TRANSFORMASI HIJAU MENUJU EKONOMI INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN SEBAGAI PENDORONG PDRB JAWA BARAT

Okeu Nurpadilah1, Nurhasanah2, Rania Amany3

ABSTRAK

Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat bahwa sekitar 57,14% pelaku UMKM di Jawa Barat berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat, menunjukkan peran penting sektor ini dalam perekonomian daerah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 791.000 pelaku UMKM di Jawa Barat berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat sekaligus mencerminkan posisi strategis sektor UMKM dalam perekonomian daerah. Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi, muncul tantangan berupa degradasi lingkungan, tingginya volume limbah, serta kesenjangan akses pasar antar pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada berkelanjutan dan inklusivitas. Ekonomi sirkular menawarkan pengelolaan sumber daya secara efisien, transformasi hijau UMKM di Jawa Barat menjadi peluang strategis untuk memperkuat branding baik berupa daya saing, akses pasar global, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Manfaat ekonomi sirkular juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) memungkinkan terciptanya peluang usaha baru, pengurangan ketergantungan pada bahan baku mahal, serta penurunan dampak limbah terhadap lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi penerapan ekonomi sirkular dalam transformasi hijau UMKM terhadap PDRB di Jawa Barat. Metodologi penelitian ini menggunakan kajian literatur serta pengolahan data kuantitatif sekunder yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Teknik analisis yang digunakan adalah fixed effect model dengan memanfaatkan data panel kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat selama enam tahun terakhir, yaitu tahun 2019–2024. Hasil analisis menunjukkan bahwa UMKM di Jawa Barat merupakan faktor signifikan dan positif dalam meningkatkan PDRB Jawa Barat. Penerapan praktik ramah lingkungan mendorong kontribusi UMKM yang berpengaruh positif terhadap PDRB Jawa Barat, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. 

Kata Kunci: Ekonomi Sirkular, UMKM, Transformasi hijau, PDRB Jawa Barat.

  1. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Provinsi Jawa Barat terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota yang memiliki aspek dan karakteristik wilayah yang berbeda. Sebagai contoh, aspek ekonomi provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional. Menurut Open Data Jabar, terdapat sekitar 667.795 pelaku UMKM di Jawa Barat pada tahun 2022. Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyebutkan sekitar 57,14% UMKM Jawa Barat berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2022. Lebih dari 90% unit usaha di Jawa Barat merupakan UMKM produksi barang dan jasa yang berperan penting dalam penguatan ekonomi daerah. Namun, di tengah tantangan global seperti krisis iklim, degradasi lingkungan, dan ketimpangan ekonomi, model bisnis konvensional linear yang berbasis produksi, konsumsi, pembuangan tidak lagi relevan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan (Nosratabadi et al., 2019; Prabawati, 2022).  

Pendekatan ekonomi sirkular menekankan pada optimalisasi penggunaan sumber daya melalui efisiensi, penerapan prinsip reduce–reuse–recycle, serta pengembangan berbagai inovasi berlandaskan lingkungan (Anwar, Kadafi, Judiarni & Zainurossalamia, 2024; Liu et al., 2025). Transformasi hijau yang dilakukan oleh sektor UMKM di Jawa Barat merupakan peluang strategis dalam memperkuat citra dan daya saing usaha, memperluas akses terhadap pasar global, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui implementasi strategi ekonomi sirkular, UMKM tidak hanya berperan dalam peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat, tetapi juga berkontribusi terhadap terbentuknya struktur ekonomi yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Manfaat ekonomi sirkular juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 8 (pertumbuhan ekonomi inklusif) dan SDG 12 (konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab). Penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) memungkinkan terciptanya peluang usaha baru, pengurangan ketergantungan pada bahan baku mahal, serta penurunan dampak limbah terhadap lingkungan. Meski demikian, beberapa tantangan masih perlu diatasi, seperti keterbatasan teknologi, akses pembiayaan hijau, dan rendahnya pemahaman pelaku UMKM mengenai manfaat jangka panjang ekonomi sirkular. Farhan et al. (2024) menyatakan bahwa dukungan ekosistem melalui insentif fiskal, platform pemasaran produk hijau, dan pelatihan teknologi dapat mempercepat adopsi pendekatan ini. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta menjadi kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang mendukung transformasi hijau. 

Dengan demikian, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat. Penerapan prinsip ekonomi sirkular cenderung lebih unggul karena mampu meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat daya saing bisnis, serta memperluas akses pasar. Pada akhirnya, model ini tidak hanya mendorong keuntungan ekonomi, tetapi juga mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Transformasi menuju UMKM hijau berpotensi menjadikan Jawa Barat sebagai pusat produksi berkelanjutan. Realisasi potensi ini memerlukan dukungan sistemik melalui insentif, pembiayaan hijau, dan kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan. Dengan dukungan tersebut, ekonomi sirkular dapat menjadi strategi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga vital bagi pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.

1.2 Rumusan Masalah 

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa ekonomi sirkular dapat mendorong pertumbuhan PDRB di Jawa Barat. Penelitian ini membuktikan hubungan antara rata-rata lama sekolah, tenaga kerja, investasi, jumlah penduduk, total dan UMKM terhadap pertumbuhan PDRB per kota dan kabupaten di Jawa Barat. Namun, tantangan berupa degradasi lingkungan, tingginya volume limbah, serta kesenjangan akses pasar antar pelaku usaha tidak dapat dihindarkan. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keberlanjutan dan inklusivitas.

1.3 Tujuan

Rumusan masalah di atas menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi adalah masalah lingkungan, tingginya volume limbah, serta kesenjangan akses antar usaha yang masih menjadi rintangan dalam menumbuhkan PDRB Jawa Barat setiap kabupaten dan kotanya. Ekonomi sirkular menawarkan pengelolaan sumber daya secara efisien, penerapan reduce-recycle, dan berbagai inovasi berbasis ramah lingkungan.  Transformasi hijau UMKM di Jawa Barat menjadi peluang strategis untuk memperkuat branding baik berupa daya saing, akses pasar global, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan keberlanjutan. Dengan menanamkan strategi ekonomi sirkular, UMKM tidak hanya berkontribusi pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat, tetapi juga menciptakan ekonomi yang inklusif, resilien, dan ramah lingkungan.

  1. Tinjauan Pustaka

2.1 Pengertian Ekonomi Sirkular 

Generalnya, terdapat berbagai paradigma mengenai konsep ekonomi sirkular. Prinsip ekonomi sirkular berfokus pada pengurangan konsumsi sumberdaya dan material dalam rantai produksi. Konsep ekonomi sirkular menawarkan solusi untuk menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim, masalah limbah, dan polusi (Bappenas et al. 2022). Menurut Ellen MacArthur Foundation (2013), ekonomi sirkular bertujuan untuk mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya sepanjang waktu, serta meminimalkan pembentukan limbah dalam perekonomian. Penerapan prinsip ekonomi sirkular cenderung lebih unggul karena mampu meningkatkan efisiensi biaya yang menguntungkan bagi produsen.

Ekonomi sirkular (circular economy) merupakan suatu pendekatan ekonomi yang berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya melalui prinsip reduce, reuse, recycle, dan recover. Berbeda dengan model ekonomi linear yang berorientasi pada konsep “ambil–buat–buang” (take–make–dispose), ekonomi sirkular berfokus pada perputaran nilai sumber daya secara berkelanjutan agar limbah dapat meminimalisasi limbah dan memaksimalkan efisiensi. 

2.2 Dasar Teori Ekonomi Sirkular


Teori efisiensi sumber daya (Resource Efficiency Theory)  menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi bisa didapatkan tanpa harus meningkatkan konsumsi sumber daya secara proporsional, inovasi teknologi, desain produk yang berkelanjutan, dan pemanfaatan kembali bahan baku menjadi strategi utama. Sementara teori Ekonomi Ekologis (Ecological Economics) Herman Daly (1996), menegaskan bahwa sistem ekonomi adalah subsistem dari ekosistem bumi. Dengan demikian, keberlanjutan ekonomi hanya dapat tercapai jika keseimbangan ekologis tetap terjaga. Ekonomi sirkular bertujuan untuk mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya selama mungkin dalam perekonomian, serta meminimalkan pembentukan limbah.

2.3 Peran UMKM di dalam perekonomian 

UMKM berfungsi sebagai pelopor penggerak ekonomi lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2023), UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% total tenaga kerja nasional. Namun, aktivitas produksi UMKM sering kali menghadapi kendala dalam hal efisiensi sumber daya, pengelolaan limbah, dan keterbatasan teknologi ramah lingkungan. Di sini muncul relevansi penerapan ekonomi sirkular sebagai solusi untuk mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan di sektor UMKM. 

2.4 Teori UMKM dan juga kaitannya di ekonomi sirkular

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha kecil dan bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, dan rumah tangga di Indonesia (Mutrofin,  Muhammad,  &  Mahmud,  2021). Usaha kecil dan bisnis yang dilakukan ini biasanya dikelola tidak lebih dari lima puluh orang. Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang kekuatan ekonomi Indonesia yang signifikan. Secara makro dapat dilihat bahwa potensi yang dimiliki sektor UMKM sudah cukup besar.

Di dalam perekonomian, UMKM memiliki posisi strategis, khususnya dalam mendukug kemajuan ekonomi. Contoh konkretnya, UMKM dapat berdiri sendiri menggunakan modal serta teknologi milik pribadi sehingga dapat bersaing dengan pelaku perekonomian lain di dalam pasar dan industri. UMKM sendiri sudah terbukti menjadi pemegang kunci yang berkontribusi besar di berbagai sektor dalam PDB, mulai dari sektor perdagangan hingga sektor jasa. Penyebabnya adalah karena UMKM dapat bertahan dan memiliki tingkat adaptasi yang cepat dengan gejolak pasar.

Akar intelektual dari teori ekonomi sirkular dapat ditelusuri kembali pada karya fundamental yang dikemukakan oleh ekonom Kenneth E. Boulding. Melalui esainya yang berpengaruh, The Economics of the Coming Spaceship Earth (1966), Boulding menggunakan analogi “pesawat ruang angkasa” untuk mengilustrasikan bahwa Bumi merupakan sebuah sistem ekologis tertutup dengan sumber daya yang terbatas. Ia mempertentangkan model “ekonomi koboi” (cowboy economy) yang bersifat terbuka dan eksploitatif dengan “ekonomi astronot” (spaceman economy), di mana aktivitas manusia harus berlangsung dalam suatu siklus material yang tertutup dan berkelanjutan.

Istilah ekonomi sirkular diperkenalkan secara formal oleh para ekonom lingkungan, David W. Pearce dan R. Kerry Turner, dalam publikasi mereka yang berjudul Economics of Natural Resources and the Environment (1990). Dalam karya tersebut, mereka mengkritik paradigma ekonomi linier karena mengabaikan kapasitas lingkungan dalam mengasimilasi limbah. Pearce dan Turner berpendapat bahwa ekonomi modern idealnya meniru proses alam yang sirkular, di mana output dari satu sistem menjadi input bagi sistem lain sehingga meniadakan konsep limbah. Mereka menekankan hubungan interdependen antara ekonomi dan lingkungan, serta menyimpulkan bahwa model ekonomi harus didesain sebagai sebuah sistem lingkaran tertutup yang terintegrasi.

Implementasi praktis ekonomi sirkular di Indonesia, sebagaimana ditekankan dalam buku Teori Ekonomi Sirkular, mengacu pada kerangka kerja 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair) yang diadaptasi oleh Kementerian Perindustrian. Pendekatan tersebut mengilustrasikan bagaimana paradigma teoretis yang dipelopori oleh Boulding, Stahel, Pearce, dan Turner ditransformasikan ke dalam ranah kebijakan dan praktik aplikatif guna mewujudkan prinsip-prinsip keberlanjutan. 

Seiring perkembangannya, kerangka kerja teoretis yang dipelopori oleh Pearce, Turner, serta para pemikir awal lainnya ini ditransformasikan ke dalam ranah kebijakan dan praktik aplikatif di berbagai negara. Di Indonesia, misalnya, implementasi praktisnya diwujudkan melalui adopsi kerangka kerja 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair) oleh Kementerian Perindustrian, sebuah pendekatan yang secara konkret bertujuan untuk mewujudkan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Eksistensi ekonomi sirkular di perekonomian Indonesia condong terhadap lima bidang, yaitu pangan, tekstil, retail, elektronik, dan juga konstruksi. Kelima sektor ekonomi sirkular ini berkontribusi pada sepertiga proporsi PDB Indonesia, bahkan menyediakan lebih dari 43 juta lapangan kerja pada tahun 2019 sehingga ekonomi sirkular diproyeksi dapat menambah jumlah PDB mencapai Rp638 triliun di tahun 2030 mendatang. Selain itu, proyeksi ini memperkirakan ekonomi sirkular dapat menyediakan lapangan kerja baru sebesar 4,4 juta dan tentunya dapat mengurangi akumulasi limbah dalam interval 18–52% menurut Business as Usual. Melalui proyeksi ekonomi sirkular di dalam perekonomian Indonesia ini juga dapat menurunkan pelepasan gas rumah kaca sebanyak 126 juta ton karbondioksida.

  1. Metodologi Penelitian

3.1  Teknik Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder berbentuk data panel dan akan mencakup 18 kabupaten dan 9 kota yang ada di Provinsi Jawa barat dalam rentang waktu tahun 2019 – 2024. Secara rinci, variabel – variabel yang digunakan dalam penelitian ini tercantum pada Tabel 3.1.

No.VariabelSatuanSumber
1Total UMKM UnitBadan Pusat Statistik
2PDRBMiliar RupiahOpen Data Jabar
3Tenaga KerjaOrangOpen Data Jabar
4Rata-rata Lama SekolahTahunBadan Pusat Statistik
5Jumlah PendudukOrangBadan Pusat Statistik
6InvestasiRupiahOpen Data Jabar

Tabel 3.1 Rincian Variabel yang Digunakan

3.2 Model dan Teknik Analisis Data

Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi data panel, yang merupakan pendekatan kuantitatif dengan menggabungkan dimensi data lintas wilayah (cross section) yang mencakup 18 kabupaten dan 9 kota di Provinsi Jawa Barat, serta dimensi runtun waktu (time series) selama periode tahun 2019 hingga 2024. Pendekatan ini dipilih untuk memperoleh estimasi yang lebih akurat dan komprehensif terhadap dinamika hubungan antarvariabel yang diamati sepanjang waktu dan antarwilayah (Verbeek, 2005; Bond, 2002; Wooldridge, 2002).

Pendekatan Efek Tetap (Fixed Effect Model / FEM), memperbolehkan terdapatnya intersep yang berbeda antarindividu (𝜇𝑖), tetapi intersep antarindividu yang digunakan tidak bervariasi sepanjang waktu. Model FEM dapat dirumuskan seperti berikut.

Y𝑖𝑡 = 𝛼𝑖 +𝛽1𝑋1𝑖𝑡 +𝛽𝑛𝑋𝑛𝑖𝑡 +𝜀𝑖𝑡 

Di mana, 𝛼𝑖  = 𝛼+𝜇𝑖     ; 𝑖 =1,2,…,𝑁

Y𝑖𝑡 = 𝛼𝑖 + 38293.5 + 0.1774846X1it – 0.0519986X2it – 2132.425X3it + 0.1735039X4it + 3.55e-10X5it + 𝜀𝑖𝑡

Keterangan:

Y𝑖𝑡 = jumlah PDRB atau variabel dependen untuk kabupaten/kota i pada waktu t (miliar rupiah)

𝛼i = efek tetap (fixed effect) masing-masing individu i, yang menangkap heterogenitas tak terukur antar individu

X1it = jumlah usaha mikro, kecil, menengah (unit)

X2it = jumlah tenaga kerja (orang)

X3it = rata-rata lama sekolah (tahun)

X4it  = jumlah penduduk (orang)

X5it = investasi (rupiah)

εit = error term atau galat di luar variabel yang dijelaskan dalam model

  1. Hasil Metode Penelitian

4.1  Deskripsi Data

Pengolahan data dengan regresi data panel dimulai dari penyusunan dataset dalam format panel dan pemilihan model. 

StatistikNilaiProb
F (26,103)408.380.0000

Tabel 4.1 Hasil Uji Chow

Berdasarkan hasil uji Chow pada Tabel 4.1, diperoleh nilai F sebesar 408,38 dengan probabilitas 0,0000 (< 0,05). Artinya perbedaan karakteristik daerah, misalnya antar kabupaten/kota di Jawa Barat signifikan berbeda. Dengan demikian, model yang paling sesuai untuk digunakan dalam penelitian ini adalah Fixed Effect Model.

Number of obs = 135

F (5,103) = 31.43

Prob > F  = 0.000

R-squared =  0.6040

                         Root MSE = 3198.269

pdrbCoefStd. err.tP > |t|
umkm0.17748460.02218528.000.000
labor-0.05199860.0184647-2.820.006
educ-2362.022132.425-1.110.271
penduduk0.17350390.54588130.320.751
invest3.553e-101.94e-101.830.070
_cons38293.515583.042.460.016

Tabel 4.2 Uji Fixed Effect

4.2 Analisis Deskriptif dan Hasil Estimasi Model

Meskipun variabel UMKM dalam penelitian ini merepresentasikan total jumlah unit usaha mikro, kecil, dan menengah tanpa membedakan tingkat adopsi prinsip hijau atau praktik ekonomi sirkular, hasil empirisnya menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB yang memiliki relevansi teoritis terhadap kerangka ekonomi sirkular dan teori efisiensi sumber daya. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah UMKM secara agregat mencerminkan kapasitas ekonomi daerah yang dapat menjadi landasan bagi pengembangan praktik ekonomi sirkular di masa mendatang. Semakin banyak unit usaha yang tumbuh, semakin besar pula potensi penerapan inovasi hijau, efisiensi sumber daya, serta sistem produksi yang berkelanjutan di tingkat mikro. Dengan demikian, meskipun variabel yang digunakan belum secara spesifik merepresentasikan UMKM hijau, hubungan positif antara UMKM total dan PDRB dapat diinterpretasikan sebagai indikasi bahwa sektor UMKM memiliki peran strategis sebagai wadah atau enabler bagi transformasi menuju ekonomi sirkular. 

Model ini juga memasukkan variabel kontrol seperti jumlah tenaga kerja, rata-rata lama pendidikan, investasi, dan jumlah penduduk untuk menangkap faktor-faktor lain yang juga memengaruhi pertumbuhan PDRB. Keberadaan variabel kontrol ini dapat membantu memastikan pengaruh UMKM terhadap PDRB tidak bias dan dapat dikaitkan secara lebih kuat dengan peran UMKM dalam mendukung ekonomi sirkular di provinsi Jawa Barat. Pada tabel 2, dapat dilihat bahwa variabel labor alias jumlah tenaga kerja berpengaruh negatif terhadap total PDRB Jawa Barat dengan koefisien 0.0519986. Hubungan negatif ini juga dimiliki oleh variabel rata-rata lama pendidikan yang juga memiliki koefisien negatif, yaitu -2362.02. Di sisi lain, variabel penduduk dan juga investasi memiliki koefisien positif yang menandakan adanya hubungan sinergis terhadap PDRB. Kedua variabel tersebut memiliki koefisien masing-masing 0.1735039 dan 3.55e-10. 

Model ini menunjukkan bahwa UMKM merupakan faktor signifikan dan positif dalam meningkatkan PDRB Jawa Barat, sedangkan faktor tenaga kerja justru memiliki efek negatif karena kemungkinan produktivitas rendah. Penduduk, pendidikan, dan investasi belum berperan kuat secara statistik. Dalam kerangka ekonomi sirkular, peningkatan efisiensi sumber daya oleh UMKM menjadi motor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. 

Berdasarkan perspektif Teori Efisiensi Sumber Daya (Resource Efficiency Theory) dan Teori Ekonomi Ekologis yang dikemukakan oleh Herman Daly (1996), pertumbuhan ekonomi yang inklusif dapat dicapai tanpa harus disertai peningkatan penggunaan sumber daya alam secara proporsional, asal aktivitas ekonomi difokuskan pada peningkatan produktivitas melalui inovasi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya. Dalam kerangka tersebut, temuan penelitian yang menunjukkan bahwa sektor UMKM berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB Jawa Barat mengindikasikan bahwa kapasitas ekonomi sektor ini memiliki potensi besar untuk dioptimalkan melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi sirkular. Penguatan orientasi produksi yang ramah lingkungan serta efisiensi penggunaan material pada sektor UMKM diharapkan dapat menggeser pola pertumbuhan ekonomi yang selama ini ditopang oleh peningkatan jumlah unit usaha menuju pertumbuhan yang lebih berkualitas, berkelanjutan, dan sejalan dengan daya dukung lingkungan. Dengan demikian, hasil empiris ini dapat dimaknai sebagai representasi awal dari proses transisi menuju ekonomi sirkular, di mana ekspansi sektor UMKM berperan sebagai landasan strategis bagi pengembangan sistem ekonomi yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi ekologis di masa mendatang.

Secara keseluruhan, hasil uji Fixed Effect ini tidak hanya memberikan bukti empiris mengenai signifikansi peran UMKM terhadap PDRB, tetapi juga menegaskan bahwa penguatan kapabilitas ekonomi sirkular UMKM merupakan strategi efektif untuk mencapai efisiensi sumber daya, menjaga keberlanjutan ekologis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang tangguh. Dengan orientasi pada ekonomi sirkular, UMKM di Jawa Barat dapat berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai agen transisi menuju sistem ekonomi hijau yang berkelanjutan. Jadi, hasil olah data regresi data panel yang kami temukan sesuai dengan teori yang telah dipaparkan pada bagian tinjauan pustaka.

  1. Penutup

Ekonomi sirkular memiliki peran penting di dalam mempertahankan sumber daya yang digunakan oleh para pelaku ekonomi dalam jangka panjang. Hal inilah yang membedakan konsep ekonomi sirkular dengan ekonomi linear, di mana ekonomi sirkular bersifat lebih ramah lingkungan dan dapat mengatasi permasalahan sampah dan limbah yang ada, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Dengan begitu, konsep ini menjadikan pelaku ekonomi dapat meraih lebih banyak output dengan menggunakan sedikit input dibandingkan dengan penggunaan ekonomi linear.

Lima sektor utama ekonomi sirkular yang mencakup sektor makanan dan minuman, konstruksi, tekstil, eceran dan grosir, serta elektronik diproyeksi dapat menghasilkan keuntungan fantastis, baik itu bagi Indonesia maupun Jawa Barat. Keuntungan-keuntungan tersebut tidak hanya berfokus pada pendapatan nasional, tetapi juga pada lapangan kerja dan tentunya keuntungan dalam fokus lingkungan. Kelebihan yang dapat diraih oleh ekonomi sirkular dalam hal lingkungan dapat meliputi penurunan emisi gas karbon dioksida, penurunan limbah di sektor prioritas, dan juga penurunan pemakaian air yang diproyeksi pada tahun 2030 oleh Kementerian PPN/Bappenas yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Pemerintah Denmark.

Peran UMKM di dalam perekonomian juga tidak dapat diabaikan. Pasalnya, UMKM berperan sebagai roda penggerak perekonomian, khususnya ekonomi lokal yang juga berpartisipasi lebih dari ⅗ PDB Indonesia serta menciptakan lapangan kerja nasional. Sayangnya, dalam menerapkan konsep ekonomi sirkular di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bukan sesuatu yang mudah. Konsep tersebut kian menghadapi permasalahan efisiensi sumber daya hingga pengelolaan lingkungan. 

Dari hasil olah data yang kami temukan, dapat dilihat bahwasanya UMKM memiliki hubungan sinergis dengan kontribusi PDRB di daerah Jawa Barat. Korelasi positif tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jumlah UMKM secara keseluruhan dapat meningkatkan nilai PDRB yang dapat menggambarkan kapasitas ekonomi daerah sehingga menjadi dasar dari penerapan ekonomi sirkular ke depannya. Hasil ini sesuai dengan perspektif Teori Efisiensi Sumber Daya dan Teori Ekonomi Ekologis yang memperlihatkan bahwa sektor UMKM dapat memiliki potensi besar melalui prinsip ekonomi sirkular. Selain itu, terdapat beberapa variabel kontrol seperti jumlah tenaga kerja, rata-rata lama sekolah, jumlah penduduk, serta investasi yang memastikan bahwa pengaruh UMKM terhadap PDRB tidak bias.

Maka dari itu, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan demi menyukseskan pengaruh UMKM terhadap PDRB dalam konteks ekonomi sirkular. Pertama, perlu ada peningkatan kapasitas serta penyuluhan literasi ekonomi sirkular. Edukasi mengenai manfaat ekonomi sirkular harus diberikan secara masif terhadap pelaku UMKM. Kedua, diperlukan dukungan insentif dan juga pembiayaan kredit hijau (green financing), subsidi alat dan bahan  siklus daur ulang, serta keringanan pajak bagi pelaku UMKM yang menerapkan konsep ekonomi sirkular supaya dapat menjangkau berbagai pihak. Terakhir, digitalisasi rantai pasokan serta produksi juga perlu diperhatikan untuk memantau sirkulasi bahan, efisiensi energi, dan juga memperbesar pangsa pasar UMKM.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. (n.d.). Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan berdasarkan kabupaten/kota di Jawa Barat [Dataset]. Opendata.jabarprov.go.id 

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. (2021). Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Hasil Sensus Penduduk 2020. Bps.go.id; Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat.

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat. (n.d.). Jumlah tenaga kerja pada industri mikro dan kecil menurut kabupaten/kota. Bps.go.id 

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat. (n.d.). Proyeksi Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berdasarkan kabupaten/kota di Jawa Barat [Dataset]. Opendata.jabarprov.go.id 

Doni Irawan, Adelia Cahaya Marita, & Nurcahyaningtyas. (2024). Pendekatan ekonomi sirkular sebagai strategi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. e-Jurnal Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, 13(3)

Jurnal Anfa. (n.d.). Peran UMKM terhadap perekonomian di Indonesia. Mufakat: Jurnal Ilmu Ekonomi & Pembangunan.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara. (2021). Jalur alternatif pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan: Studi pengaruh penerapan ekonomi sirkular di Pulau Sumatera. Prosiding The 2ⁿᵈ Sumateranomics 2021. Bank Indonesia. 

Low Carbon Development Indonesia (LCDI). (n.d.). Ekonomi sirkular. LCDI-Indonesia 

Masruroh, N., Fardian, I., Febriyanti, N., Muliha, M. D., Supriyanti, S. S., Nurail Islami, P. Y., Handayani, A. T., Pangastuti, K., Honggowidjaja, S., Aqil, A., Wusqo, R., Sutamiyam, B. R., Laily, L., Bagoes, B. M. A., Riono, S., Wahyudhy, R., Wicaksono, A. H., Humaerah, S. D., Susetyo, S. H., & Nurpratwi, S. (2022). Ekonomi sirkular dan pembangunan berkelanjutan. Zahir Publishing.

Opendata Jabar Provinsi. (n.d.). Rata-rata lama sekolah berdasarkan kabupaten/kota di Jawa Barat. Opendata.jabarprov.go.id

Opendata Jabar Provinsi. (n.d.). Jumlah realisasi investasi penanaman modal dalam negeri berdasarkan kabupaten/kota di Jawa Barat. Opendata.jabarprov.go.id

LAMPIRAN

Leave a comment