by Economic Journal Division HIMA ESP FEB Unpad
Presiden Jokowi Widodo resmi melarang ekspor minyak goreng beserta bahan baku minyak goreng per 28 April 2022 agar ketersediaan minyak goreng dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.
Pada sisi lain, ekspor ini juga menimbulkan polemik. Berikut beberapa polemik yang dikutip berdasarkan pernyataan Nailul Huda, peneliti di INDEF (Institute for Development of Economics and Finance).
- Produsen dan distributor belum tentu akan menggelontorkan barangnya ke pasar domestik.
- Pelarangan ekspor bisa membuat neraca perdagangan indonesia kembali mengalami defisit. Pasalnya, CPO merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia yang nilainya mencapai US $2,81 miliar di bulan januari 2022.
- Pelarangan ekspor dapat membuat harga minyak di Pasar Dunia semakin melambung tinggi. Kondisi ini pun disebut akan menguntungkan negara pesaing dan berpotensi menimbulkan perdagangan ilegal.
Menanggapi hal ini Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan dukungannya terhadap pemerintah, tetapi disisi lain Gapki juga berharap kebijakan pelarang ekspor ini nantinya dapat dievaluasi kembali apabila terjadi dampak negatif yang berkelanjutan.
Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Ini Efek Dominonya (beritasatu.com)
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022 – Bisnis Liputan6.com
Pelarangan Ekspor CPO dan Migor Punya Efek Domino (investor.id)
Jokowi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng, Pengusaha Buka Suara (detik.com)
…….
https://www.beritasatu.com/ekonomi/919631/ekspor-cpo-dan-minyak-goreng-dilarang-ini-efek-dominonya/1
https://m.liputan6.com/bisnis/read/4945994/jokowi-larang-ekspor-minyak-goreng-mulai-28-april-2022