by Economic Journal Division HIMA ESP FEB UNPAD
Pemerintah berusaha bangkit dari keterpurukan resesi akibat Covid-19. Pada kuartal II-2020, ekonomi Indonesia turun menjadi minus 5,32% dari sebelumnya kuartal II-2019 yang tumbuh sebesar 5,05%. Pemerintah dan DPR telah mengesahkan APBN 2021 menjadi Undang-Undang dengan Asumsi Makro Ambisius yakni Pertumbuhan Ekonomi 5%. Selain itu, pemerintah dan DPR optimis nilai tukar di Rp 14.600/USD.
Dalam sebuah video conference di Jakarta, pada hari Selasa (29/9/2020) Menteri Ekonomi Sri Mulyani Indrawati menyatakan ada beberapa faktor untuk merealisasikan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0% di tahun 2021 adalah suatu hal yang perlu diupayakan dan dijaga melalui berbagai kebijakan salah satunya APBN. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan ketersediaan vaksin menjadi langkah keberhasilan penanganan Covid-19 sekaligus membantu memulihkan perekonomian Indonesia.
Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Ekonomi mengungkapkan asumsi tersebut dapat terwujud dengan adanya perbaikan sisi konsumsi hingga investasi. Selain itu, dengan cara technical rebound, yakni jika pertumbuhan ekonomi negatif tahun ini, maka tahun selanjutnya akan ada peningkatan. Hingga akhir September, pemerintah telah menghabiskan anggaran penanganan Covid-19 untuk sektor pemulihan ekonomi sebesar Rp 304,6 triliun. Anggaran tersebut disalurkan untuk berbagai program seperti stimulus UMKM, perlindungan sosial hingga belanja Kementerian/Lembaga dan Pemda.
Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/19211671/pemerintah-optimistis-ekonomi-ri-tumbuh-5-persen-pada-2021
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5193159/strategi-pemerintah-kejar-target-pertumbuhan-ekonomi-5-di-2021/1
https://www.cnbcindonesia.com/market/20200930125909-19-190572/2021-pdb-ri-diproyeksi-terbang-5
https://www.medcom.id/ekonomi/makro/4KZRW4qK-target-pertumbuhan-ekonomi-2021-ditetapkan-5
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/09/21/ekonomi-indonesia-diprediksi-mulai-tumbuh-di-atas-5-pada-kuartal-ii-2021