Seputar Redenominasi Rupiah
Rini Oktapiani
Mahasiswa S1 IESP FE UNPAD
Akhir-akhir ini kita sering mendengar dan melihat tentang banyaknya wacana BANK INDONESIA perihal redenominasi terhadap rupiah.Banyak pihak-pihak yang pro dan kontra perihal masalah ini, namun banyak pihak yang belum memahami perihal redenominasi tersebut dan apa pengaruh redenominasi tersebut baik dari segi positif maupun dari segi negatifnya. Menurut Gubernur Bank Indonesia terbaru Darmin Nasution Redenominasi adalah penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang. Artinya pecahan mata uang di sederhanakan tanpa mengurangi nilai dari mata uang tersebut. Misalnya Rp.10.000 menjadi Rp.10, Rp.1000 menjadi Rp.1 dan seterusnya, tetapi nilai mata uang sebelum dan sesudah redenominasi itu nilainya tetap sama. Menurut Ensiklopedia Bahasa Indonesia lebih tepatnya Redenominasi Rupiah adalah pemotongan mata uang menjadi lebih kecil tanpa merubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin lemah dengan kata lain harga produk dan jasa harus di tuliskan denagn jumlah yang lebih besar,ketika angka-angka ini semakin membesar mereka dapat mempengaruhi transaksi harian karena resiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah uang lembaran yang harus dibawa atau karena resiko psikologi manusia yang tidak efektif perhitungan angka dalam jumlah yang besar,maka pihak yang berwewenang dapat menangani masalah ini dengan redenominasi.